Dalam Waktu Dekat, Dinas PUPR Gelar Bimtek Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke Bidang Bina Konstruksi akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi dan pemberdayaan tenaga kerja konstruksi, termasuk Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K).
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (27-28) Juni 2022 di Hotel Megaria,” ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR, Yanoarius Katmok,ST,MT, kepada media ini, Rabu (22/6).
Yanoarius menyebut bimtek itu sehubungan dengan SBU dan SKK-K, yang harus dimiliki setiap pengusaha. Karena terbitnya SBU dan tidak berlakunya SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ).
“Bimtek kali ini melibatkan 80 peserta, dari SKPD 20 orang dan pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi 60 orang,” jelasnya.
Untuk informasi selanjutnya pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan sertifikasi tenaga terampil kerja konstruksi akan dilaksanakan dalam tahun ini. Kabid menambahkan, pelaksanaan Bimtek tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Karya. Kemudian, penerbitan Surat Menteri PUPR RI yang ditandatangani Direktur Jenderal BIKON Nomor BK0301-Mn/2289 tentang pemberlakuan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.